Menuntut pemerintah untuk membatalkan UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta kerja dan UU Kesehatan, Buruh melakukan aksi Unjuk rasa damai di Jakarta

Mediasi - Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia

Jakarta,(9/8) buruh yang tergabung dalam Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) hari ini Rabu(9/8) kembali turun kejalan untuk menyuarakan aspirasinya, aksi unjuk rasa kali ini akan di pusatkan di depan gedung Instana Merdeka Jakarta dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 17.00 wib sesuai surat intruksi yang dikeluarkan oleh DPP FSP KEP SPSI, sekitar lebih dari 5000 peserta aksi yang akan mengikuti aksi ujuk rasa damai  hari ini, adapun agendanya yaitu Menuntut pemerintah membatalkan UU no.6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan Undang - undang Kesehatan.

Surat intruksi aksi damai PD FSP KEP SPSI JAWA BARAT


Sesuai dengan surat intruksi yang dikeluarkan oleh PD FSP KEP SPSI Jawa Barat dan  PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi, PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia turut ambil bagian pada aksi unjuk rasa kali ini, berbagai persiapan pun sudah dilakukan dari mulai pembuatan alat peraga dan juga banner yang nantinya akan digunakan ketika aksi unjuk rasa berlangsung, sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari pengurus PUK, Staf, Ketua Bakor, Koordinator bakor, Brigade, Bakor dan juga Anggota yang mengikuti aksi unjuk rasa kali ini dibawah tanggung jawab Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yaitu Bung Edi Supriyanto dan juga Sekretarisnya Bung Hermawan serta Koordinator Aksi yaitu Ketua Bakor Bung Dani.




Peserta Aksi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia


Seperti yang kita ketahui polemik terkait UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dari mulai rancangan sampai sekarang sudah diberlakukan masih menuai kontropersi dan oerlawan khusunya dari kaum buruh, karena UU No.6 tahun 2023 tentang cipta Kerja ini sangat merugikan kaum Buruh, sehingga berbagai upaya terus dilakukan oleh serikat oekerj dan serikat buruh untuk terus melawan Samapi pemeintah membatalkan UU No.6 tahun 2023 tentang cipta kerja yang terbaru upya pembatalan tersebut dilakukan oleh Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dengan mengajukan permohonan Judicila Riview terhadap UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU kesehatan.


Sesuai jadwal masa aksi dari berbagai daerah di Jawa Barat, DKI dan Banten sudah mulai berdatangan ke tempat aksi, rencananya aksi akan dilakukan dengan melakukan Longmarch, dengan dipimpin oleh mobil Komando masa aksi melakukan Longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia samapai ke patung Kuda sambil membawa berbagai macam alata peraga seprrti bendera, banner yang bertuliskan tuntutan aksi ditambah lagi dengan musik khas perjuangan buruh semakin menambah semnagat masa akasi dalam menyuarakan aspirasinya hari ini tidak peduli panas terik matahari demi sebuah perjuangan drngan harapan aspirasi Buruh didengar oleh pemerintah.

Sampai berita ini diturunkan aksi masih berlangsung dan masa aksi semakin bertambah..



DNR-mediasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Dark Mode