Mediasi – Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia
Bekasi, 28 Desember 2025 - Upah bukanlah sebuah hadiah, melainkan Upah adalah hak mutlak pekerja yang diperoleh dari keringat, tenaga, dan pengorbanan yang setiap hari diperas oleh roda produksi. Tanpa buruh, mesin tidak akan berputar. Tanpa buruh, keuntungan tidak akan pernah lahir. Maka, upah yang layak bukan permintaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Pada Desember 2025, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan sebagai acuan nasional Untuk penetapan upah Tahun 2026. Di Kabupaten Bekasi, kenaikan upah sebesar 6,8 persen telah ditetapkan dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat. Namun bagi buruh, angka tersebut bukan sekedar hitungan di atas kertas saja melainkan angka itu harus diperjuangkan agar benar-benar dirasakan di meja makan keluarga pekerja.
![]() |
| koordinasi Upah Tahun 2026 |
Menyadari hal tersebut, PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menggelar Koordinasi Kenaikan Upah Tahun 2026 pada Minggu (28/12) di Kandang Perjuangan. Koordinasi ini merupakan langkah konsolidasi serius dalam menghadapi undangan perundingan penyesuaian upah dari manajemen PT NOK Indonesia yang dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB di Ruang 5 PT NOK Indonesia.
Koordinasi ini bukan seremoni, Ini adalah upaya menyatukan barisan, menyamakan langkah, dan memastikan tidak ada ruang bagi perpecahaan dan penitip Nasib Dalam perjuangan upah tahun 2026, satu suara, satu komando, dan satu tujuan adalah kekuatan utama Dalam sebuah perjuangan.
![]() |
| Edi Supriyanto (Ketua PUK) |
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Bung Anang Haryanto (Wakil Ketua III), diawali dengan Lagu Indonesia Raya dan Mars BAKOR sebagai pengingat bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa. Sambutan pembuka disampaikan oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yaitu Bung Edi Supriyanto, yang menegaskan bahwa kenaikan upah hanya akan tercapai jika kita semua Bersatu dan Berjuang dalam penyesuaian upah tahun 2026.
Memasuki inti acara, Meutia Yasa, Bendahara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, memaparkan materi Penyesuaian Kenaikan Upah Tahun 2026. Materi ini berisi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan data-data pnunjang untuk penyesuaian upah tahun 2026 seperti landasan hukum mulai dari peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan hingga PKB PT NOK Indonesia. Dan disampaikan pula nilai besaran usulan kenaikan upah yang nanti akan dibawa oleh tim perunding PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia ke meja perundingan serta diinformasikan juga Komposisi susunan Tim Perunding dengan Bung Edi Supriyanto (Ketua PUK) sebagai Ketua Tim perunding dan Bung Hermawan (Sekretaris) sebagai Sekretaris tim perunding.
![]() |
| Meutiya Yasa (Bendahara) Ketika memberikan persentasi |
Suasana koordinasi memanas penuh semangat dengan adanya yel-yel perjuangan penyesuaian upah tahun 2026 dikumandangkan:
“Perundingan Penyesuaian Upah Tahun 2026!”
“PASTI YANG TERBAIK..!!”.
Sesi tanya jawab menjadi ruang perlawanan intelektual, Empat perwakilan BAKOR mengajukan pertanyaan seputar penyesuaain upah tahun 2026 baik yang tercantum dalam materi ataupun diluar materi yang disampaikan, Semua pertanyaan dijawab lugas dan tegas oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indinesia Bung Edi Supriyanto, dan Sekretarisnya Bung Hermawan serta jajaran pengurus PUK yang lainnya hal ini menegaskan bahwa PUK tidak datang untuk mengalah, tetapi untuk memperjuangkan upah tahun 2026 yang Pasti lebih Baik.
![]() |
| Apresiasi untuk BAKOR berhasil menjawab pertanyaan |
Koordinasi semakin solid dengan adanya kuis perjuangan sebagai simbol bahwa pengetahuan adalah senjata buruh. Tiga peserta terbaik mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas keberanian dan pemahaman mengenai materi yang telah disampaikan.
Pada sesi Manajemen Aksi, tiga Koordinator BAKOR yaitu Bung Fuji, Bung Asep Didin, dan Bung Rusliyanto, memaparkan langkah-langkah taktis dalam mendukung perundingan penyesuain Upah Tahun 2026. Mereka menekankan bahwa meja perundingan harus diperkuat oleh kesiapan massa, karena sejarah membuktikan hak buruh tidak pernah diberikan, tetapi didaptakn melalui sebuab perjuangan yang terorganisir.
![]() |
| Bung Fuji (Kordinator BAKOR) |
Kegiatan ditutup pukul 13.00 WIB dengan doa bersama, memohon kekuatan dan keteguhan hati agar perjuangan penyesuaian upah tahun 2026 menghasilkan kemenangan nyata bagi seluruh Anggota PT NOK Indonesia dan Kegiatan Koordinasi di tutup dengan melakukan sesi foto bersama.
“Penyesuaian Upah Tahun 2026
PASTI YANG TERBAIK..!!”
Berserikat Kuat.









0 Comments