Serikat Pekerja PT NOK Indonesia Buka Penjaringan Aspirasi untuk PKB 2026



Bekasi — Menjelang berakhirnya masa berlaku Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NOK Indonesia periode 2024–2026 pada 30 Oktober 2026, serikat pekerja mulai melakukan langkah strategis dengan membuka penjaringan aspirasi dari seluruh anggota. Melalui Bidang II, pekerja diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan perubahan terhadap isi PKB yang akan dirundingkan kembali. 

Kegiatan ini menjadi bagian awal dari proses penyusunan PKB periode berikutnya. Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia, Edi Supriyanto, menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh anggota menjadi kunci dalam memperkuat kualitas Perjanjian Kerja Bersama ke depan.


 “Seluruh aspirasi yang masuk akan dirumuskan oleh Tim Perumus PKB sebagai bahan dalam perundingan dengan perusahaan,” ujarnya. Periode pengisian aspirasi dibuka mulai 31 Maret hingga 11 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pekerja diharapkan dapat berpartisipasi aktif guna memastikan setiap kepentingan dan kebutuhan dapat terakomodasi secara maksimal. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar pekerja sekaligus mendorong terwujudnya perjanjian kerja yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh. 

Serikat pekerja juga menegaskan bahwa setiap masukan memiliki arti penting dalam proses perubahan. “Satu saran kecil dapat menjadi langkah besar menuju perubahan besar,” menjadi semangat yang diusung dalam penjaringan aspirasi kali ini. 

Dengan keterlibatan aktif seluruh anggota, diharapkan PKB yang akan datang mampu mencerminkan semangat kebersamaan serta memperkuat prinsip berserikat yang kuat dan bermartabat.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments

Dark Mode