Mediasi-Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia.
![]() |
Foto bersama tim perunding |
Cikarang Barat (21/12) mediasispnin.org perundingan penyesuaian upah tahun 2024 yang kedua antara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan manajemen PT NOK Indonesia yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB berjalan cukup alot, sama halnya seperti pada perundingan yang pertama yang dilakukan pada tanggal 18 Desember 2023 kedua belah pihak masih tetap pada usulan angka dan argumennya masing - masing, sabagai informasi pada perundingan pertama kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan dikarenakan nilai yang diusulkan oleh perusahaan masih jauh dari harapan akan tetapi perusahaan sudah berkomitmen bahwa kenaikan upah tahun 2024 tidak akan memakai PP No.51 Tahun 2023.
Perundingan yang bertempat di Ruang 5 (mataram) ini dihadiri oleh tim perunding dari kedua belah pihak adapun tim perunding dari perusahaan yaitu :
1. Bapak Nandani
2. Bapak Subuh
3. Ibu Novita
4. Bapak Indra
Kemudian tim perunding dari PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia:
1. Edi Supriyanto
2. Hermawan
3. Sugeng Rianto
4. Hidayatullah
5. Anggi Nugraha
6. Nurul Ichsan
7. Annisa Fajri
8. Mutia Yasa
Bentuk dukungan yang masif terus dilakukan oleh anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia baik itu di sosial media bahkan mereka rela datang lebih awal serta pulang lebih akhir untuk menunggu dan mendukung PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dalam perundingan sehingga tim perunding tidak merasa sendirian akan tetapi ada Anggota yang akan terus mendukung setiap langkah dan perjuangan dari PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia karena pada hakikatnya hal ini merupakan perjuangan kita semua.
![]() |
Dukungan masif anggota lewat Media sosial |
Akhirnya atas dasar itikad baik dari kedua belah pihak serta menjunjung tinggi hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan kedua belah pihak menyepakati besaran nilai kenaikan upah tahun 2024, kemudian hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai, dan tepat pukul 18.30 WIB perundingan penyesuaian upah tahun 2024 antara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan Perusahaan PT NOK Indonesia selesai dilaksanakan.
![]() |
Bung Edi Supriyanto |
Hasil kesepakatan perundingan upah tahun 2024 langsung disampaikan oleh ketua dan Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dihadapan Anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yang sejak sore tadi menunggu dan mengawal perundingan upah tahun 2024. Dalam penyampainnya Bung Edi Supriyanto (Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia) mengatakan Ucapan Terima kasih banyak kepada seluruh elemen organisasi yang sudah mendukung perundingan kenaikan upah tahun 2024 baik itu Anggota, bakor, Ketua Bakor, staf dan yang lainnya, keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua dan angka yang disepakati merupakan angka yang menjadi win - win solution atau yang terbaik untuk kedua belah pihak selain itu Bung Edi Supriyanto juga menyatakan bahwa nilai kesepakatan terpaut jauh dari keputusan Pj Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan pada tanggal 30 November 2023 terkait kenaikan UMK, Dalam pernyataannya, Edi Supriyanto menyebutkan bahwa meskipun kesepakatan tersebut belum mencapai nilai yang diharapkan oleh serikat pekerja, namun hal ini merupakan langkah maju dalam mencapai kesejahteraan pekerja. Ia mengakui kompleksitas tantangan di era industri saat ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak pekerja dan perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. |
![]() |
Bung Hermawan |
Kemudian dilanjutkan oleh Bung Hermawan (Sekretaris PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia) yang membacakan terkait Perjanjian Bersama (PB) kenaikan upah tahun 2024 dalam penyampainnya bahwa kenaikan upah tahun 2024 di PT NOK Indonesia tidak memakai PP no.51 Tahun 2023, hal ini dibuktikan dengan disepekatinya kenaikan upah tahun 2024 untuk pekerja dibawah satu tahun yaitu sebesar 7.45℅, selain itu Bung Hermawan juga menyampaikan bahwa perjuangan serikat pekerja memerlukan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Hermawan juga menekankan bahwa perjuangan serikat pekerja tidak hanya terfokus pada kenaikan upah semata, tetapi juga melibatkan upaya untuk meningkatkan kondisi kerja secara menyeluruh. Dengan semangat kesatuan, serikat pekerja berkomitmen untuk bekerja sama dengan manajemen guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan tujuan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan.
Berikut adalah penyampaian lengkap hasil perundingan upah tahun 2024
Berserikat Kuat Dan Bermartabat
DNImedisasispnin
6 Comments
Alhamdulillaah...
ReplyDeleteBERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT
Alhamdulillah....
ReplyDeleteTerima kasih kepada PT NOK INDONESIA dan juga Pengurus PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA yang telah menyelesaikan perundingan penyesuian upah tahun 2024 semoga Kita semua selalu diberikan kelancaran, kesehatan sehingga dapat memajukan perusahaan dan mensejahterakan karyawan nya
Alhamdulillah...
ReplyDeleteTerimakasih kepada PUK dan Management atas kesepakatan peninjauan Upah th 2024 semoga dengan kesepakatan ini perusahaan tambah maju dan berkembang lagi.
Berkah buat kita semua...Aamiin
BERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT.
Alhamdulillah....
ReplyDeleteBerserikat... Kuat dan Bermartabat
Alhamdulillah...semoga mjd kberkahn bagi semuanya.karyawan sejahtera dan perusahaan smakin maju.tidak lupa kami ucapkn trima ksh kepd PUK spkep spsi nok indonesia yg tlh merundingkan kesejahteraan kami.smoga mjd amal ibadah dan semoga sll di beri kesehatan,pnjang umur dan kebahagiaan.aamiin..🤲
ReplyDeleteBERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT!!!!✊
Alhamdulillah..
ReplyDeleteTerimakasih untuk tim perunding, semoga membawa berkah untuk kita semua,, aamiin