SEPTEMBER BANGKIT MELAWAN

Bekasi,(16/09/2022) Media Informasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia.



Kamis,15 September 2022 Buruh Bekasi yang tergabung dalam Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) salah satunya yaitu PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi melakukan Aksi Unjuk rasa Damai yang bertempat di Halaman dan Lingkungan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Aksi ini merupakan implementasi dari surat Intruksi PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi yang dikeluarkan pada tanggal 06 September 2022 perihal tentang Aksi Unjuk Rasa Damai Menolak kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Aksi Penolakan Keanikan Harga BBM ke PEMDA Kabupaten Bekasi

selain itu aksi ini juga merupakan aksi lanjutan setelah dua hari sebelumnya tepatnya pada hari Selasa, 13 September 2022 Buruh KSPSI Bekasi melakukan unjuk rasa damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, dan Alhamdulillah Aksi damai tersebut langsung direspon oleh pemerintah kabupaten Bekasi, dalam hal ini DPRD Kabupaten Bekasi dengan Mengeluarkan Surat pernyataan yang berisikan tiga tuntutan yaitu

1. Menolak Kenaikan Harga BBM

2. CABUT OMNIBUSLAW

3. NAIKAN UMK SEBESAR 20%

Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan pada hari Kamis (15/9) diikuti oleh lebih dari 2000 Buruh yang tergabung dalam  PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi, hal ini merupakan reaksi buruh atas Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 03 September 2022, Karena dengan naiknya Harga BBM akan berdampak juga kepada naiknya kebutuhan - Kbeutuhan Pokok, tarif transportasi dan lain - lain sehingga seiring dengan itu Biaya Hidup akan semakin bertambah selain itu aksi unjuk rasa damai ini juga merupakan bentuk penolakan keras atas kenaikan harga BBM adapun tujuan dari aksi hari ini pun masih sama yaitu:

1. menolak Kanaikan harga BBM

2. Cabut OMINUBUSLAW

3. Naikan UMK 20%

Aksi Unjuk Rasa Damai di Pemkot Bekasi


Dalam Aksi hari ini PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menurunkan sekitar 350 orang Anggotanya dengan dikomandoi langsung oleh ketua PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia yaitu Bung Hermawan, Garda Hijau bergerak dari depan perusahaan PT NOK Indonesia menuju Lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi yang Belalanat di Jalan A. Yani No. 1.

Aksi Longmarch dan Dorong Motor Sebagai Bentuk penolakan terhadap Kenaikan Harga BBM


Dalam Aksi damai Kali ini Buruh melakukan long March sambil mendorong Motor dari Kantor DPRD Kota Bekasi sampai ke Area lingkungan Kantor Pemkot Bekasi Jl. A.Yani No.1, Selain itu masa Aksi juga membentangkan Sepanduk yang berisikan tulisan - tulisan tentang penolakan terhadap kanaikan harga BBM, Cabut Omnibuslaw, dan naikan UMK sebesar 20%, hal ini mengakibatkan ruas jalan lumpuh total sekitar lebih dari 3 jam yang mengakibatkan kemacetan panjang di jalan Chairil Anwar dan juga jalan Ahmad Yani, Aksi unjuk rasa damai juga diisi dengan Orasi - orasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan Buruh di depan Gerbang Pemkot Bekasi, Akhirnya perwakilan dari Buruh diterima oleh Pemkot Bekasi untuk menyampaikan Aspirasinya.

Setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah Kota Bekasi, Alhamdulillah pemerintah Kota Bekasi Merespon dengan baik mengenai tuntutan dan aspirasi Buruh hal tersebut disampaikan lngsung oleh Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi yaitu Bung Zen Mutowali. SH, CLA diantaranya pemerintahan Kota Bekasi akan mengirimkan surat peryataan kepada persiden Republik Indonesia terkait penolakan Kenaikan Haraga BBM serta mencabut UU no 11 tahun 2020 Cipta Kerja, selain itu pemerintahan Kota Bekasi juga akan mengirimkan surat Rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait kenaikan UMK sebesar 20%.













Berserikat Kuat Dan Bermartabat
Baca Juga

Post a Comment

1 Comments

Dark Mode