By:Official Admin Mediasi
Cikarang Barat, Rabu, 23 Juni 2021 Jalan Sulaweai II blok F3-F4 MM2100 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Rabu, 23 Juni 2021 Bertempat di Ruang Mataram PT NOK Indonesia Jalan Sulawesi II Blok F3-F4 MM2100 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Telah berlangsung Perundingan Bonus Tahun 2021 antara Serikat Pekerja PT NOK Indonesia dalam hal ini PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan Management PT NOK Indonesia.
Perundingan Bonus Tahun 2021 ini merupakan bentuk implementasi dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tertuang dalam pasal 47 ayat 1(satu) sampai dengan ayat 7(tujuh), selain itu perundingan ini juga sebagai tindak lanjut dari surat yang dilayangkan oleh Perusahan pada tanggal 4 Juni 2021 perihal perundingan Bonus tahun 2021.
Perundingan dimulai Pukul 10.00 wib dan berlangsung cukup alot dengan masing - masing mengeluarkan argumentasinya, akan tetapi dengan itikad baik dari kedua belah pihak dan tetap berpegang teguh kepada hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, perundingan Bonus tahun 2021 akhirnya dapat disepakati oleh kedua belah pihak dan perundinganpun selesai sampai dengan Pukul 16.30 wib.
![]() |
Bung Hermawan (Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA) |
Hasil Perundingan yang tentunya sangat ditunggu - tunggu oleh semua pekerja PT NOK Indonesia disampaikan langsung oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia yaitu Bung Hermawan melalui Channel Youtobe Resmi Media Informasi (MEDIASI) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia Yaitu SPSINOK CHANNEL, Dan berikut adalah penyampaian langsung hasil kesepakatan Bonus tahun 2021
Keberhasilan Perjuangan Bonus tahun 2021 kali ini tidaklah mudah Karena masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung bahkan akhir - akhir ini semakin naik khususnya di Kabupaten Bekasi, yang tentunya sangat berpengaruh terhadap Dunia Industri di tanah air khususnya di kawasan Bekasi, akan tetapi melaui soliditas dan juga solidaritas dalam berikhtiar yang di aplikasikan dalam bentuk perjuangan dan dibarengi dengan Do'a dari semua lapisan Anggota beserta keluarganya, Karena sejatinya perjuangan atau ikhtiar dan Do'a sampai kapan pun tidak akan pernah terpisahkan, sehingga semuanya itu bisa dilalui dengan baik, dan tidak ketinggalan juga adanya itikad baik dari perusahaan yang mengajak PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia untuk melakukan perundingan Bonus tahus 2021.
Berserikat Kuat dan bermarbat
Mediasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia
2 Comments
Berserikat....kuat & Bermartabat
ReplyDeleteTetap solid
ReplyDeleteBerkah untuk kita semua
BERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT