Kamis, 01 Oktober 2020 PT NOK INDONESIA Jln Sulawesi II blok F3 dan F4 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Menindak lanjuti surat Intruksi perjuangan penolakan RUU OMNIBUSLAW yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP SPKEP SPSI) yang dikeluarkan pada tanggal 28 September 2020, maka dalam hal ini Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PT NOK Indonesia pada tanggal 01 Oktober 2020 mengeluarkan Surat Intruksi perjuangan Penolakan RUU OMNIBUSLAW kepada seluruh Anggota PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia hal ini sebagai bentuk sikap penolakan dan perlawanan PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia terhadap RUU OMNIBUSLAW tersebut.
Surat tersebut secara resmi ditandatangani oleh ketua beserta sekretaris PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia yaitu Bung Hermawan dan Bung Andri Rahmadi.
Berikut isi lengkap surat Intruksi perjuangan PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia.
Sikap tegas dan Intruksi perjuangan tersebut di posting juga lewat akun resmi media sosia PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia
Assalamualaikum Wr.. Wb..
INTRUKSI ORGANISASI
Salam Perjuangan,
Menindaklanjuti sikap pemerintah dan Legislatif (DPR RI) yang sampai saat ini masih saja membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya cluster ketenagakerjaan, dan akan memaksakan untuk segera di sah kan dalam sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 8 Oktober 2020. Sesuai dengan intruksi dari perangkat organisasi (PP, PD, PC) untuk mempersiapkan diri menuju MOGOK NASIONAL pada tanggal 6-8 Oktober 2020, maka organisasi mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk melakukan langkah-langkah dan sikap penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja seperti yang telah dituangkan dalam Surat Intruksi Organisasi.
Mengenai hal teknis langkah-langkah perjuangan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disampaikan lebih lanjut.
Demikian intruksi ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh anggota dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamuallaikum.. Wr.. Wb..
PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA
Mediasi PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia
BERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT
JEGAL SAMPAI GAGAL RUU OMNIBUSLAW
3 Comments
#TolakOmnibusLawSampah
ReplyDelete#BerserikatKuatdanBermartabat
#TolakOmnibusLawSampah
ReplyDelete#BerserikatKuatdanBermartabat
#Gagalkan_Omnibuslaw_Sampah
ReplyDelete#Mogok_Sampai_Menang