Kamis, 01 Oktober 2020, Jalan Sulawesi II Blok F3-4 MM2100 Cibitung kabupaten Bekasi.
Perlawanan Buruh terhadap RUU OMNIBUS LAW kluster Ketenagakerjaan semakin masif hal ini dilatar belakangi dengan masih dibahasnya RUU Cipta kerja tersebut di badan legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Repuklik Indonesia atau DPR RI.
Menyikapi hal tersebut Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia Enegi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), mengeluarkan surat Intruksi terkait perjuangan penolakan RUU OMNIBUS LAW,. surat intruksi tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 September 2020 dan di tanda tangani lansung oleh ketua PP SPKEP SPSI yaitu Bpk R. Abdullah yang ditujukan kepada seluruh PD SPKEP SPSI,PC SPKEP SPSI dan PUK SPKEP SPSI untuk bergerak secara serentak menolak RUU OMNIBUSLAW.
Berikut isi surat Intruksi tersebut.
1 Comments
Berserikat, kuatdan bermartabat
ReplyDelete