Cikarang Barat, 17 April 2020 PT NOK Indonesia Jalan Sulawesi II Blok F3-F4 MM2100 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Work From Home (WFH) atau Bekerja dari Rumah merupakan istlah baru yang mulai terdengar di telinga kita semua, selain Lockdown, karantina lokal, PSBB, physical Distancing dan istilah - istilah yang lain yang muncul ketika Pandemi covid-19 yang sekarang sedang terjadi. Berbeda dengan lockdown, physical Distancing yang lebih familiar dimasyarakat, istilah Work From Home (WFH) lebih familiar dikalangan pekerja
Tidak ada pengertian khusus terkait WFH tetapi jika dilihat dari kepanjangannya WFH adalah singkatan dari work from home yang berarti bekerja dari rumah. Secara umum biasanya work from home diartikan dengan cara kerja karyawan yang berada di luar kantor. Pada saat sekarang ini kebijakan WFH menjadi trend tersendiri dikalangan pengusaha sebagai salah satu cara untuk bisa memutus rantai penyebaran covid-19 karena dengan sistem WFH ini karyawan lebih bisa beristirahat dirumah sehingga imun atau daya tahan tubuhnya bisa bertambah, dan salah satu perusahaan yang memberlakukan kebijakan tersebut ialah PT NOK INDONESIA yang beralamat di Jalan Sulawesi II blok F3-F4 MM2100 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, terhitung tanggal ,17 sampai tanggal 30 April 2020, PT NOK Indonesia memberlakukan sistem hari kerja untuk karyawannya dengan satu hari WFH dan satu Hari WFF atau satu hari kerja di perusahaan dan satu hari kerja dari rumah hal ini merupakan hasil kesepakatan antara serikat pekerja PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan Manajemen PT NOK Indonesia pada tanggal 15 April 2020.kebijakan ini diambil sebagai bentuk perusahaan dan juga serikat pekerja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 di lingkungan perusahaan sehingga dengan WFH ini karyawan bisa lebih terjaga kesehatannya, lebih terjaga staminanya dengan lebih banyak beristirahat di rumah dan yang paling penting mengurangi intensitas kegiatan sosial diluar rumah, dan untuk memastikan WFH berjalan dengan yang diharapakan Badan Komisariat (BAKOR) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia selalu memastikan setiap anggota dengan mengirimkan share lokasi terbaru mereka dengan menggunakan media komunikasi whatssapp.
Beberapa rekan anggota yang berhasil kami minta kegiatan WFH dirumahnya seperti :
![]() |
Memastikan bahwa anggota/pekerja tetap ada dirumah |
Beberapa rekan anggota yang berhasil kami minta kegiatan WFH dirumahnya seperti :
![]() |
WFH bung Joko Widodo prod 2 section |
Bung Joko widodo karayawan yang bekerja di bagian production 2 section ini mengisi WFH dengan memperbaiki pagar rumah yang rusak terlihat dari foto yang dikirim lewat pesan singkatnya
Bung hapip Ramdani karayawan yang bekerja di section Rubber ini mempergunakan WFHnya untuk berkumpul dengan keluarganya dirumah
Lain Halnya Bung Winarso pekerja yang bekerja di bagian production 1 section mempergunakan WFHnya untuk membuat taman di depan rumahnya
Sedangkan Bung Andi suwandi pekerja di bagian Tooling ini lebih memilih mengikuti asrama Al-Qur'an online.
Dan Bung Arif susanto karyawan di Rubber section menghabiskan WFHnya dengan bermain bersama buah hatinya
![]() |
Kegiatan WFH Bung Deni Ramdani prod 2 section |
Diatas merupakan beberapa contoh kegiatan pekerja PT NOK Indonesia dalam mengisi WFH pada tanggal 17 April 2020.
Bersama melawan Corona
Dirumah saja
Tolak omnibuslaw
Berserikat kuat dan bermartabat
Tim mediasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia.
12 Comments
MANTAAAAP
ReplyDelete#STAY AT HOME
Dirumah saja
DeleteStay home ber manfaat
ReplyDeleteDiruma saja
DeleteMaju terus team mediasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia
ReplyDeleteMantap...dengan WFH banyak pekerjaan rumah yg terselesaikan.
ReplyDeleteDirumah saja
DeleteMantap tim mediasi
ReplyDeletemediasi ...mantabb
ReplyDeleteBERSERIKAT...KUAT DAN BERMARTABAT
Dirumah saja
DeleteDirumah saja
ReplyDeleteMantap Tim Mediasi👍👍👍
ReplyDelete#LawanCovid19
#TolakOmnibusLawSampah
Berserikat Kuat & Bermartabat