Telah terjadi Perundingan peninjauan dan penyesuaian upah tahun 2020 antara PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dengan Manajemen PT NOK Indonesia.
Adapun yang bertindak sebagai Ketua Tim perunding dari Serikat Pekerja adalah Bung Hermawan yang merupakan Ketua Pimpinan Unit kerja dan dari perushaan dipimpin langsung oleh presiden direktur PT NOK Indonesia Mr. Joji Noguchi.
Perundingan dilakukan di Ruang Mataram yang dimulai pukul 14.00 - 17.10 wib, kedua belah pihak melakukan perundingan atas dasar kepercayaan sebagai mitra yang baik dan hubungan industrial yang harmonis sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar.
![]() |
Tim Perunding PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dan Manajemen PT NOK Indonesia |
Didalam PKB PT NOK Indonesia pasal 38 ayat 1 sampai 4 tentang Peninjauan dan Penyesuaian Upah menjelaskan terkait mekanisme pengaturan Peninjauan dan Penyesuaian Upah yang berlaku di PT NOK Indonesia.
![]() |
PUK SPKEP SPSI PT NOK Indonesia ketika penyampaian hasil perundingan upah tahun 2020 |
berikut link resmi penyampaian hasil perundingan upah tahun 2020
Youtube : spsinok channel
Dikarenakan kedua belah pihak telah menyepakati kenaikan upah di internal PT NOK Indonesia artinya hubungan industrial yang terjadi adalah suatu hubungan yang mencerminkan kondisi yang harmonis,dinamis dan berkeadilan.
Semoga apa yang sudah dicapai tidak melupakan semangat kebersamaan dalam satu kesatuan yaitu barisan perjuangan.
Kesejahteraan memang harus diperjuangkan oleh karenanya semoga dengan peningkatan UPAH di tahun 2020 menjadi penyemangat kita dalam bekerja dan berkarya juga agar PT NOK Indonesia dapat terus maju pesat dan dapat lebih mensejahterakan pekerja dan keluarganya.
(TIM MEDIASI PUK SP KEP SPSI PT NOK INDONESIA)
1 Comments
ALHAMDULILLAH
ReplyDeleteTERIMAKASIH PARA PENGURUS DAN MANAJEMEN YG TELAH MEREALISASIKAN UPAH 2020