BEKASI, 11 Juli 2026 – Komite Pekerja Perempuan (KP2) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia terus memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Hal tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan dalam Pertemuan Pengurus dan Koordinator Komite Pekerja Perempuan Serikat Buruh (KPPSB) yang diselenggarakan pada Sabtu (11/7/2026) di DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi.
Pertemuan tersebut mengangkat agenda utama mengenai pembahasan prosedur penanganan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Diskusi difokuskan pada penyusunan mekanisme penanganan kasus yang berpihak kepada korban, sekaligus memperkuat peran serikat pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.
Dalam kegiatan tersebut, KP2 PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia mengirimkan dua orang perwakilan, yakni Dian Novitasari dan Gita Fitri Rizkia, untuk mengikuti rangkaian diskusi serta memperdalam pemahaman mengenai prosedur penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang berperspektif korban.
Keikutsertaan dalam forum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus KP2 dalam memberikan pendampingan kepada pekerja perempuan yang menghadapi permasalahan di tempat kerja, sekaligus menjadi bekal dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif di lingkungan perusahaan.
Selain sebagai sarana peningkatan pengetahuan, forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antar Komite Pekerja Perempuan di bawah KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi dalam mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi kesetaraan, serta bebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.
PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya perlindungan hak-hak pekerja perempuan melalui edukasi, advokasi, dan penguatan peran Komite Pekerja Perempuan sebagai bagian penting dari perjuangan serikat pekerja.
Dengan semangat "Berserikat Kuat dan Bermartabat", organisasi berharap seluruh pekerja, khususnya pekerja perempuan, dapat bekerja dengan rasa aman, terlindungi, dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai dengan hak-haknya sebagai pekerja.
Salam Soliditas, Salam Solidaritas, dan Salam Perjuangan.
BERSERIKAT KUAT DAN BERMARTABAT.



0 Comments