By :Official Admin
Rabu, 02 November 2020 PT NOK INDONESIA Jln Sulawesi II blok F3 dan F4 MM2100 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Masih dalam rangka agenda perjuangan penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, hari ini Senin 02 November 2020 elemen Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta unsur - unsur federasi ataupun non federasi Buruh akan melakukan Aksi lanjutan terkait Penolakan terhadap Undang - Undang OMNIBUSLAW yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) pada Tanggal 05 Oktober 2020.
Aksi Hari ini selain sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibuslaw yang telah disahkan, juga sebagai bentuk pengawalan penyampaian Surat Yudisial Riview yang akan diserahkan oleh Tim Kuasa Hikum dari unsur Buruh kepada Mahkamah Konstitusi.
Terlihat para Peserta Aksi sudah Mulai berdatangan dan memadati Patung Kuda kawaan Monas Jakarta.
2 Comments
Tolak OMNIBUSLAW CIKER,
ReplyDeleteTolak OMNIBUSLAW cilaka
ReplyDelete