By :Official Admin
Rabu, 07 Oktober 2020 PT NOK INDONESIA Jln Sulawesi II blok F3 dan F4 MM2100 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Aksi turun kejalan serta unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh buruh kawasan Bekasi pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 kemarin adalah merupakan bentuk kekecewaan para pekerja atau buruh terhadap pemerintah dan badan legislatif dalam hal ini DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi UU Omnibuslaw cipta kerja pada tanggal 05 Oktober 2020, para buruh bereaksi keras terhadap hal tersebut karena UU Omnibuslaw Cipta kerja dianggap akan sangat merugikan bagi kaum pekerja atau buruh diantaranya : Berkurangnya Pesangon, Hilangnya UMK dan UMSK, OUTSORCHING diperbolehkan, Upah diitung per jam dan masih ada beberapa point lainnya, buruh beranggapan jangan hanya karena peningkatan Investasi tapi kesejahteraan buruh dikebiri.
Aksi unjuk rasa dan turun kejalan yang dilakukan buruh dibekasi dimulai sekitar pukul 09.00 wib dengan berangkat dari titik kumpul masing - masing menuju ke gedung DPRD Kabupaten bekasi,
Salah satu aksi yang dilakukan yaitu aksi Longmarch mendorong motor serta orasi di persimpangan Kota Cikarang Pusat.
Aksi kemudian dilanjutkan menuju kantor DPRD kabupaten Bekasi, dan pada pukul 12.30 akhirnya perwakilan dari para buruh diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadialan Sejahtera.
Pada kesempatan ini pihak buruh yang diwakili oleh beberapa buruh diantaranya Bung Hermawan, Bung Guntoro dan rekan- rekan buruh lainnya menyampaikan kekecewaan buruh terhadap pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, selain itu Meminta dukungan dari DPRD Kab. Bekasi untuk bersama buruh dan rakyat dalam menolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja dengan rekomendasi penolakan Omnibuslaw DPRD Kab. Bekasi kepada DPR RI, berharap keberpihakan wakil rakyat Kabupaten Bekasi untuk kepentingan rakyat umumnya pekerja khususnya.
Adapun tanggapan dari Partai dan Fraksi PKS yang diwakili oleh Bpk Budianto mangatakan Partai dan Fraksi PKS beserta partai Demokrat sudah jelas menolak Omnibuslaw dalam pembahasan maupun pengesahan Omnibuslaw, sangat memahami kekecewaan dan keresahan kaum buruh dengan di sah kan nya Omnibuslaw, dan akan membawa aspirasi secara tertulis dari SPSI untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kab. Bekasi dan ditandatangani serta di rekomendasi ke DPR RI
0 Comments