JASMERAH MAYDAY


By:OfficialAdmin Mediasi


Cikarang Barat, 01 Mei 2020 Jalan Sulawesi II blok F3-F4 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,
Hari Buruh Internasional atau lebih kita kenal dengan sebutan May Day ialah hari dimana seluruh buruh didunia mengenang perjuangan kaum pekerja dimasa lalu yang diisi dengan berbagai kegiatan positif baik itu aksi damai menyampaikan aspirasi maupun kegiatan - kegiatan yang lainnya, dan kenapa dinamakan dengan Maya Day karena pada tahun 1882, 20.000an orang buruh menggelar parade membawa poster bertuliskan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi. 4 tahun kemudian 400ribuan buruh berdemonstrasi di Amerika serikat menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam kerja sehari. Unjuk rasa berlangsung selama 4 hari dari 1 Mei hingga 4 Mei 1886. Dan pada tahun 1889 saat konferensi sosialis internasional diselenggarakan di paris prancis disepakati unjuk rasa besar 1886 ditetapkan sebagai hari buruh internasional.


Aksi May Day

Di Indonesia hari buruh diperingati sejak tahun 1920 namun dimasa presiden Soeharto tidak lagi diperingati karena dianggap dekat dengan paham komunis. Unjuk rasa buruh kembali terjadi setelah masa reformasi, tepatnya 1 Mei tahun 2000, ketika itu buruh melakukan aksi mogok kerja hingga sepekan penuh. Sejak saat itu buruh selalu turun kejalan untuk berunjuk rasa, tak hanya buruh belakangan aksi unjuk rasa juga diikuti oleh kalangan mahasiswa, aktifis hingga masyarakat umum. Selain menuntut kesejahteraan, buruh juga menuntut 1 Mei dijadikan hari libur nasional. Tuntutan tersebut dikabulkan 13 Tahun kemudian, pada saat masa presiden Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengatakan mulai 1 Mei 2014 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari buruh sedunia.



Doc : May Day PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia

Hingga saat ini perjuangan buruh terus dilakukan, tuntutan buruh saat ini seperti Upah layak, penghapusan out sourching, cabut PP 78/2015, dan penolakan RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja.Di tingkat daerah  ataupun cabang bahkan sampai dengan akar rumput, pelawanan-perlawanan tersebut terus dilakukan, salah satunya seperti yang di lakukan anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia.

Penandatanganan petisi penolakan RUU OMNIBUSLAW
Sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU OMNIBUSLAW, anggota PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia dan pekerja PT NOK Indonesia membuat sebuah petisi terkait penolakan terhadap RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja, berkat perlawanan yang masif dari semua elemen lapisan Buruh, pemerintah pun dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Presiden Republik Indonesia  pada 24 April 2020 bersepakat untukmenunda sementara pembahasan RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Berserikat Kuat Dan Bermartabat
Team Mediasi PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia


Baca Juga

Post a Comment

3 Comments

  1. Hidup Pekerja✊✊✊
    #TolakOmnibusLaw
    #BerserikatKuatdanBermartabat

    ReplyDelete
  2. MANTAB MEDIASI
    INFORMASI SEJARAH YG LUAR BIASA SEMOGA DAPAT MENGUATKAN PEKERJA DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 DAN MENOLAK RUU OMNIBUSLAW YG SANGAT MERUGIKAN KAUM PEKERJA
    #BERSERIKAT ... KUAT DAN BERMARTABAT

    ReplyDelete
  3. Hidup buruh yg berjuang
    #Tolak Omnibus Law Covid-19

    ReplyDelete

Dark Mode